Kang Daniel Gugat Pemegang Saham Utama Agensinya, Alami Rugi Rp165 M

Kabar mengejutkan datang dari Kang Daniel. Mantan anggota Wanna One tersebut mengajukan gugatan terhadap pemegang saham utama dari agensi yang didirikannya, yakni KONNECT Entertainment.
Perwakilan hukum Kang Daniel menyebut, terdapat 4 poin perkara yang dipermasalahkan. Gak tanggung-tanggung, karena kasus tersebut, ia dikabarkan sampai mengalami kerugian mencapai 14 miliar won atas senilai Rp165 M, lho.
1. Kang Daniel ajukan gugatan terhadap pemegang saham utama KONNECT Entertainment
Pada Senin (20/5/2024), Kang Daniel mengajukan tuntutan pidana terhadap 'A' yang diketahui merupakan pemegang sekitar 70 persen saham dari KONNECT Entertainment. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh perwakilan hukum Kang Daniel.
"Halo. Ini adalah Firma Hukum Wooree (pengacara yang bertanggung jawab: Park Sung Woo), perwakilan hukum Kang Daniel (selanjutnya disebut klien). Atas nama klien, kami ingin menyampaikan posisinya terkait tuntutan pidana yang baru-baru ini terungkap melalui media. Klien mengajukan tuntutan pidana ke Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada tanggal 20 Mei terhadap pemegang saham utama KONNECT Entertainment," begitu pernyataan perwakilan hukum Kang Daniel, dilansir Soompi, Senin (20/5/2024).