ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Kasus ini mengungkap pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh salah satu member boy group kepada member lainnya. Pelaku akan disebut sebagai 'A', sedangkan korban adalah 'B'.
Melansir News1 Korea, A dituduh telah melakukan pelecehan terhadap B pada 6 tahun silam. Pelaku diketahui sudah menyentuh, menganiaya, dan memperkosa korban setidaknya 3 kali sepanjang tahun 2017-2021. Pelecehan itu dilakukan oleh A ke pada B selama keduanya berada di masa pelatihan sebagai anggota boy group. Oleh karena itu, pelecehan tersebut diduga terjadi di asrama dan ruang latihan.
Atas tindakan itu, B selaku korban akhirnya melaporkan pelecehan yang diterimanya ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul pada tahun 2021. Lantas A langsung didakwa melakukan perbuatan tidak senonoh dan dugaan pemerkosaan.
Dakwaan tersebut diikuti dengan kabar A yang langsung meninggalkan grup dengan alasan pribadi. Pada saat itu, agensi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki masalah dan akan merilis pernyataan di kemudian hari.