Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk, CEO HYBE
Bang Si Hyuk, CEO label musik HYBE (instagram.com/hitmanb72)
  • Polisi Seoul mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal, menandai tahap baru penyelidikan kasus keuangan besar.
  • Bang Si Hyuk diduga menyesatkan investor terkait rencana IPO HYBE dan menerima keuntungan pribadi dari kesepakatan dengan dana ekuitas swasta senilai sekitar 200 miliar won.
  • Bang Si Hyuk membantah tuduhan tersebut, menyatakan semua keputusan dilakukan oleh investor, sementara tim hukumnya menilai langkah polisi berlebihan meski kliennya telah kooperatif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bang Si Hyuk tengah menghadapi proses hukum serius. Kasusnya kian keruh dan melebar, polisi pun mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk CEO HYBE tersebut.

Apalagi kasus ini langsung menjadi sorotan, karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum finansial dalam skala besar. Waduh, kenapa Bang Si Hyuk bisa sampai mau ditangkap oleh kepolisian?

1. Polisi resmi ajukan surat perintah penangkapan

Bang Si Hyuk (soompi.com)

Pada Selasa (21/4/2026), Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si Hyuk. Permintaan ini diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

Kasus ini mulai memasuki tahap lanjutan, di mana pengadilan akan menentukan apakah surat perintah tersebut disetujui atau tidak. Langkah ini menandakan peningkatan serius dalam penyelidikan yang sebelumnya sudah berjalan cukup lama.

2. Kenapa Bang Si Hyuk mau ditangkap polisi?

Bang Si Hyuk (bighitcorp.com)

Mulanya Bang Si Hyuk diduga memberikan informasi yang menyesatkan kepada investor. Ia disebutkan mengklaim bahwa tidak ada rencana IPO sebelum HYBE go public pada tahun 2019, sehingga sejumlah investor awal memutuskan menjual saham mereka.

Namun, tak lama setelah itu, HYBE justru melanjutkan proses penawaran umum perdana (IPO). Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa investor telah dirugikan karena mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak akurat.

Lebih lanjut, polisi juga menduga adanya kesepakatan pribadi antara Bang Si Hyuk dan sebuah dana ekuitas swasta (private equity fund/PEF). Dalam kesepakatan tersebut, ia disebut menerima sekitar 30 persen dari keuntungan penjualan saham pasca-IPO, dengan nilai yang diperkirakan mencapai hampir 200 miliar won atau setara Rp2,3 triliun.

3. Pernyataan Bang Si Hyuk terkait permintaan surat penangkapan

Bang Si Hyuk, CEO HYBE Corporation (instagram.com/hitmanb72)

Sebelumnya, Bang Si Hyuk telah membantah dengan tegas tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan penjualan saham dilakukan atas permintaan investor sendiri, bukan karena tekanan atau informasi yang menyesatkan. Pendiri HYBE ini juga menjelaskan bahwa skema pembagian keuntungan merupakan usulan dari pihak investor, bukan inisiatif pribadinya.

Sementara itu, tim kuasa hukumnya menyayangkan langkah polisi yang tetap mengajukan permintaan penangkapan. Padahal menurut kuasa hukum, kliennya disebut telah kooperatif selama proses penyelidikan.

“Sangat disayangkan bahwa surat perintah penangkapan telah diminta meskipun ia telah bekerja sama dengan tulus dalam penyelidikan selama jangka waktu yang lama. Kami akan dengan setia berpartisipasi dalam proses hukum di masa mendatang dan melakukan yang terbaik untuk mengklarifikasi fakta,” ujar pihak pengacara mengutip XSports News.

Kendati proses hukum berjalan, hingga kini belum ada informasi mengenai dampak kasus Bang Si Hyuk terhadap aktivitas grup di bawah naungan agensi tersebut.

Editorial Team