Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi CV (pexels.com/@cottonbro)

Diterima bekerja pada posisi yang diharapkan tentu menjadi sesuatu yang sangat disyukuri. Namun, banyak orang justru bertindak ceroboh dengan tidak mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya menandatangani kontrak kerja.

Padahal, memahami isi kontrak kerja secara cermat jelas akan membuatmu semakin memahami pekerjaan yang akan diemban nanti. Oleh sebab itu, beberapa hal berikut ini wajib kamu perhatikan apabila akan menyetujui kontrak kerja.

1. Posisi dan deskripsi tugas

ilustasi pegawai (unsplash.com/@anniespratt)

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah posisi dan deskripsi tugas yang akan dikerjakan. Walau bagaimanapun, kamu harus tahu posisi seperti apa yang akan kamu tempati selama bekerja.

Deskripsi pekerjaan juga menjadi pertimbangan penting sebab poin tersebut berisi segala tugas yang akan kamu kerjakan. Jika kamu tak memahami deskripsi tugas, kamu akan sulit menjalankan pekerjaan tersebut.

2. Durasi masa kerja yang disepakati

ilustrasi pegawai baru (pexels.com/@olly)

Jika berhasil diterima bekerja, biasanya ada yang disebut dengan kontrak kerja. Dalam kontrak tersebut diatur durasi masa kerja yang akan kamu lakukan, biasanya dalam hitungan tahun.

Kamu dapat memastikan durasi kontrakmu untuk bekerja di sana. Bahkan, beberapa perusahaan juga ada yang menggunakan sistem masa percobaan dalam hitungan bulan sebelum akhirnya memperoleh durasi kerja tahunan.

3. Total gaji beserta potongannya

Ilustrasi menerima gaji (Unsplash/Viacheslav Bublyk)

Kontrak kerja juga akan mengatur total gaji yang akan kamu peroleh setiap bulannya. Namun, kamu harus tahu bahwa setiap pekerjaan biasanya memiliki berbagai potongan, entah itu pajak atau asuransi.

Setidaknya, kamu perlu mengetahui gaji bersih yang akan diperoleh setelah memperoleh berbagai potongan. Dengan mengetahui nominal tersebut, kamu tak akan terkejut saat menerima gaji nantinya.

4. Hak cuti yang kamu peroleh

ilustrasi waktu cuti (unsplash.com/@towfiqu999999)

Setiap pegawai memiliki hak untuk mengajukan cuti setiap tahunnya. Bahkan, untuk pegawai perempuan juga akan memperoleh hak cuti menstruasi dan cuti melahirkan dari perusahaan.

Biasanya, setiap perusahaan memiliki peraturan yang berbeda mengenai hak cuti untuk para pegawainya. Oleh sebab itu, penting untukmu dalam membaca kontrak kerja yang ada sehingga kamu jadi memahami berapa lama dan apa saja jenis hak cuti yang diperoleh.

5. Sistem penalti dalam pemberhentian kerja

ilustrasi pegawai merasa sedih (pexels.com/@rodnae-prod)

Kontrak kerja juga mengatur sistem penalti di dalamnya apabila pegawai melanggar durasi kerja dan peraturan. Bahkan, ada pula pemberhentian kerja seperti PHK atau bahkan pemecatan sepihak yang mungkin diperoleh pegawai.

Yang terpenting adalah sistem penalti dan pemberhentian kerja tersebut harus benar-benar dibaca melalui kontrak kerja. Dengan demikian, kamu jadi dapat berpikir secara cermat sebelum benar-benar memutuskan untuk resign.

 

Memahami isi dari kontrak kerja tentu harus benar-benar kamu lakukan dengan matang. Jangan sampai asal tanda tangan, padahal tidak tahu isi di dalamnya. Baca dengan cermat, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team