Seorang analis di laboratorium forensik bertugas untuk menganalisis, mengidentifikasi, membandingkan, mengklasifikasikan, dan menafsirkan bukti-bukti fisik dari suatu kejahatan dengan menggunakan metode ilmu sains, khususnya ilmu kimia. Pekerjaan sehari-hari profesi ini adalah melacak analis bukti, sidik jari, identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh, dan penentuan suatu senyawa.
Di Indonesia sendiri laboratorium forensik yang digunakan untuk bidang kejahatan dikelola oleh laboratorium forensik Polri. Laboratorium ini menyediakan beberapa pelayanan, seperti bidang dokumen dan uang palsu, bidang balistik dan metalurgi, bidang fisika dan komputer forensik, bidang kimia, toksikologi, dan forensik, serta bidang narkotika, psikotropika dan obat berbahaya. Sayangnya di Indonesia laboratorium forensik hanya terdapat di 6 cabang, yakni Medan, Palembang, Surabaya, Semarang, Makassar, dan Denpasar.