Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran periode pertama untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Selasa (1/10/2024). Ini merupakan salah satu kesempatan besar bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dengan instansi pemerintah.
Selain itu, seleksi PPPK 2024 juga memberikan harapan baru bagi para guru honorer. Sebab, dengan mengikuti seleksi ini, mereka bisa mendapatkan peluang untuk meraih status kepegawaian yang lebih jelas.
Kendati demikian, sejumlah istilah kerap muncul dalam proses seleksi PPPK dan terkadang menimbulkan kebingungan di antara para pelamar, seperti istilah P1, P2, dan P3 yang terdapat dalam seleksi PPPK Guru 2024. Lantas, apa yang dimaksud dengan P1, P2, dan P3? Dilansir dari berbagai sumber, ini dia penjelasannya!