ilustrasi (pexels.com/Andy Barbour)
Merupakan dokumen resmi, ketika mengisi kartu TIK untuk SKCK, kamu perlu memperhatikan tata cara pengisian kartu TIK yang benar dan tepat. Berikut langkah-langkah mengisi kartu TIK bagi kamu yang sebelumnya belum pernah membuat SKCK:
1. Mengisi data pribadi
Data diri pribadi meliputi nama panjang, nama alias/nama panggilan, data KTP/paspor, agama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.
2. Mengisi data keluarga dan pekerjaan
Selanjutnya, kamu perlu mengisi data-data keluarga yang terdiri dari nama bapak dan ibu kandung. Tulis juga kedudukanmu dalam keluarga, apakah kamu anak kandung atau anak tiri.
Adapun bagi kamu yang sudah menikah, lengkapilah data-data keluarga, seperti nama istri/suami, nama bapak dan ibu istri/suami, nama anak, serta umur dari masing-masing anggota keluarga. Lalu, di kolom pekerjaan kamu bisa mengisi sesuai profesi saat ini.
3. Sebutkan ciri-ciri fisik
Setelah itu, tuliskan juga ciri-ciri fisik sesuai yang diminta, seperti model rambut (lurus/ikal/keriting), bentuk muka (oval/bulat/persegi), warna kulit (putih/kuning langsat/sawo matang), tinggi badan, dan tanda istimewa, seperti tahi lalat atau tanda lahir.
4. Isi rumus sidik jari
Dikutip dari Polres Ogan Ilir, rumus sidik jari merupakan hasil perumusan dari garis-garis papilear yang ada di jemari seseorang, yang dapat diambil di jari tangan serta jari kaki. Adapun manfaat dilakukannya pengambilan sidik jari adalah sebagai pengenalan kembali atau identifikasi awal dari seseorang yang dapat dijadikan sebagai acuan pengambilan data.
5. Mengisi riwayat pendidikan
Selanjutnya, kamu perlu melengkapi riwayat pendidikan dengan menuliskan jenjang pendidikan, nama sekolah/universitas, serta tahun masuk dan lulus. Kamu dapat mengisi kolom ini sesuai dengan pendidikan yang pernah ditempuh sejak sekolah dasar hingga tingkat pendidikan terakhir.
6. Mengisi catatan kriminal
Jika kamu tidak memiliki catatan kriminal, kamu bisa mengosongkan kolom ini atau menandainya dengan tanda (-) strip.