Cuti adalah hak mutlak yang dimiliki oleh pekerja. Sederhananya, cuti adalah waktunya istirahat dari pekerjaan. Masing-masing perusahaan, punya kebijakan sendiri berapa banyak jatah cuti yang bisa di ambil karyawan dalam setahun.
Sayangnya, masih banyak yang merasa segan atau gak enak hati kalau ingin mengajukan cuti. Alasannya beragam, misalnya mikirin beban pekerjaan yang akan di tinggal atau merasa sungkan sama atasan. Padahal kamu berhak cuti jika memang ingin kok. Ini dia lima alasannya.
