Sejumlah pelamar kerja di Semarang saat mengisi formulir untuk penempatan ke Jepang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Program magang ke Jepang berdurasi 3 sampai 5 tahun, tergantung perusahaan tempat bekerja. Di bulan pertama, peserta magang mendapatkan pelatihan adaptasi di training center Jepang. Tahun pertama hingga ketiga, peserta akan melakukan Jisshusei atau magang teknis dengan perlindungan hukum Jepang.
Ketika kembali ke Indonesia, peserta mendapat bimbingan kewirausahaan dan job matching oleh BAZNAS atau Kemnaker. Selain itu, peserta magang juga mendapatkan tunjangan Dana Usaha Mandiri (¥500.000–¥900.000 atau sekitar Rp50-90jutaan).
Peserta yang lolos program magang ini juga akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan tahap 1. Peserta pun mendapatkan pelatihan mengenai keimanan dan etos kerja islami, bagaimana menjaga identitas muslim di Jepang, serta literasi keuangan syariah. Kriteria peserta yang bisa mendapatkan manfaat tersebut adalah peserta yang lolos seleksi daerah serta peserta yang mustahik (dibuktikan dengan Surat Pernyataan Penghasilan orangtua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan foto rumah).