Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi CPNS 2024 (dok. BKN Jateng)

Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan salah satu tahap krusial dalam proses seleksi CPNS. Untuk bisa lolos sampai tahap ini, peserta harus mempersiapkan diri dengan matang. Setiap instansi juga memiliki syarat dan standar tertentu yang harus dipenuhi agar bisa melaju ke tahap akhir seleksi.

Selain mempersiapkan materi ujian, sangat penting untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan SKB. Ini dia syarat lolos ke tahap SKB beserta jadwal lengkapnya!

1. Jadwal SKB CPNS 2024

ilustrasi CPNS (freepik.com/syarifahbrit)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, tahap SKB diselenggarakan dengan CAT. Dari Surat Pengumuman Pelaksana Tugas BKN, pengumuman SKD pada Minggu-Selasa, 17-19 November 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan SKB non-CAT pada Rabu, 20 November sampai 17 Desember 2024. Pengumuman lolosnya dilaksanakan pada Rabu-Minggu, 4-8 Desember 2024. Penyelenggaraan SKB CAT CPNS pada 9-20 Desember 2024.

2. Syarat lolos ke tahap SKB

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Jika kamu sudah berhasil lolos SKD, maka akan masuk ke tahapan berikutnya yakni SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Walau begitu, peserta yang mencapai nilai ambang batas SKD belum tentu lolos ke SKB.

Ada beberapa persyaratan lainnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024:

  • Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 (sesuai formasi yang dilamar)
  • Masuk dalam peringkat 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar

3. Nilai ambang batas SKD 2024

ilustrasi CPNS (kominfo.go.id)

Formasi umum:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Formasi Putra/Putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Formasi Cumlaude:

  • Nilai kumulatif minimal: 311
  • TIU: 85

Formasi Diaspora:

  • Nilai kumulatif minimal: 311
  • TIU: 85

Formasi penyandang disabilitas:

  • Nilai kumulatif minimal: 286
  • TIU: 60

Formasi putra/putri daerah tertinggal:

  • Nilai kumulatif minimal: 286
  • TIU: 60

Formasi putra/putri Papua:

  • Nilai kumulatif minimal: 286
  • TIU: 60

Demikian informasi mengenai syarat lolos ke tahap SKB CPNS dan jadwal lengkapnya. Semoga informasi di atas dapat membantu kamu, ya! 

Editorial Team