Ilustrasi lahan (pexels.com/Septimiu Lupea)
Tumbak adalah satuan tradisional yang digunakan sejak lama untuk mengukur luas tanah, terutama di wilayah Jawa Barat. Satuan ini sudah dikenal turun-temurun dan masih sering digunakan dalam transaksi jual beli tanah, khususnya di pedesaan.
Mengutip buku Etnomatematika Nusantara susunan Prof. Dr. Zaenuri, M.Si., Akt. dkk., tumbak setara dengan 14,0625 meter persegi. Tumbak termasuk dalam kelompok alat ukur simbolik masyarakat Jawa Barat yang digunakan untuk mengukur luas lahan. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat suku Sunda memang memiliki cara khas dalam mengukur panjang atau luas suatu benda, salah satunya dengan simbol bagian tubuh sebagai acuan.
Istilah tumbak diyakini muncul karena pada masa lalu, masyarakat menggunakan alat sederhana berbentuk seperti tombak atau batang kayu panjang sebagai patokan untuk mengukur tanah. Dari kebiasaan tersebut, lahirlah istilah “tumbak” yang kemudian melekat dan menjadi bagian dari budaya pengukuran tradisional masyarakat Sunda hingga sekarang.