ilustrasi sekelompok orang yang sedang berdiskusi (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diawali dengan pelaksanaan penyuluhan sosial dan kursus bimbingan sosial bagi calon sosiawan atau pekerja sosial kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial di Yogyakarta pada Juli 1949. Dilansir laman Kementerian Sosial, hal itu bertujuan untuk mengatasi masalah sosial imbas dari perang pada 1945.
Untuk memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang tumbuh dalam jiwa masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian berinisiatif untuk membuat Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan. Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan diciptakan pada 20 Desember 1949.
Momentum tersebut bertepatan dengan peristiwa sejarah bersatunya masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Kemudian, 20 Desember 1948 juga merupakan sehari pasca tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki Ibu Kota Negara Yogyakarta. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai Hari Sosial oleh Kemensos.