21 Juni Hari Krida Pertanian: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
Hari Krida Pertanian diperingati setiap 21 Juni. "Krida" memiliki arti tindakan atau perbuatan. Jadi, Hari Krida Pertanian merupakan bentuk rasa syukur atas tindakan hasil pertanian yang ada di Indonesia.
Kegiatan ini juga dapat menjadi momen untuk mengevaluasi kegiatan pertanian yang ada dan meningkatkan inovasi di bidang pertanian. Hari Krida Pertanian biasanya dirayakan oleh orang yang bekerja di sektor pertanian, mulai dari petani, nelayan, peternak, dan pekerja lainnya.
Penetapan dan sejarah Hari Krida Pertanian cukup unik, lho. Faktor penanggalan dipilih sesuai dengan faktor astronomis dan pembagian musim. Untuk turut merayakan dan mengenal sejarahnya lebih jauh, simak penjelasan berikut.
1. Sejarah Hari Krida Pertanian
Penetapan Hari Krida Pertanian ditentukan berdasarkan faktor astronomis dan pembagian musim di Indonesia. Pada tanggal 21 Juni, tanggal tersebut merupakan pergantian iklim yang memengaruhi kegiatan pertanian di Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan pembagian musim, tanggal 21 Juni adalah awal musim pertama yang berasal dari siklus 12 musim pranata mangsa yang mencakup angin, hujan, penyakit unggas, dan yang lainnya.
Tanggal 21 Juni juga disebut sebagai mangsa terang (musim kemarau) di mana langit akan cerah selama 82 hari. Tanggal tersebut berada di antara mangsa panen (musim panen) dan mangsa paceklik (musim kekurangan bahan pangan).