Afidavit adalah suatu pernyataan tertulis dari seseorang sebagai bukti kebenaran.
Dalam Webster’s New World College Dictionary 4th Edition tertulis, afidavit adalah :
” Pernyataan tertulis yang dibuat di bawah sumpah di hadapan notaris atau orang lain yang berwenang untuk menyelenggarakan sumpah.”
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, Afidavit (Hukum) pemberian keterangan tertulis di bawah sumpah.