pexels.com/Kaboompics .com
Ada beberapa jenis - jenis profesi akuntan yang masih ada hingga saat ini yaitu :
1. Akuntan Publik
Seorang akuntan publik memiliki tugas untuk melayani dalam lingkup masyarakat yang membutuhkan jasa akuntan. Diantaranya yaitu bertugas untuk menyusun sistem akuntansi dan memeriksa keuangan secara independen. Terdapat beberapa jasa yang diberikan oleh akuntan publik, diantaranya :
Jasa assurance adalah jasa profesional yang independen, meningkatkan informasi bagi pengambil keputusan. Lebih dikenal dengan sebutan jasa audit.
Salah satu tipe jasa assurance yang tersedia pada akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa Atestasi atau (attestation) merupakan pernyataan pendapat atau pertimbangan seseorang yang independen dan kompeten, mengerti tentang apa itu asersi suatu entitas yang sesuai dalam hal yang berupa material, dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Jasa non assurance merupakan jasa yang dapat dihasilkan oleh mereka yang tidak memberikan pendapat, keyakinan negatif, ringkasan suatu pertemuan atau bentuk lainnya.
2. Akuntan Perusahaan
Seorang akuntan perusahaan mengabdikan diri dan bekerja di suatu perusahaan. Tugas seorang akuntan publik ialah menyusun laporan keuangan, mengurus pajak, menyusun anggaran dan sebagainya.
3. Akuntan Pemerintah
Seorang akuntan pemerintah bekerja dan mengabdikan diri di perusahaan-perusahaan milik pemerintah. Biasanya akuntan pemerintah bertugas untuk mengawasi dan memeriksa arus keuangan negara serta melakukan rancangan sistem akuntansi untuk untuk pemerintah.
4. Akuntan Pendidik
Seorang akuntan pendidik bekerja di lembaga-lembaga bidang pendidikan seperti universitas. Tugas utama yang harus dilakukan akuntan pendidik adalah mengajar akuntansi, merancang dan membuat kurikulum pendidikan mengenai akuntansi dan melakukan penelitian di bidang ilmu akuntansi.
5. Syariah
Seorang akuntan syariah bertugas dan bekerja di perusahaan yang berpatokan kepada hukum syariah Islam. Disebabkan berpatokan pada syariah dan kaidah Islam, standar kerjanya berpegang pada keputusan MUI. Namun, akuntan syariah masih tergolong jarang ditemukan di Indonesia.
6. Akuntan Internal
Seorang akuntan internal bertugas untuk menyusun sistem akuntansi di dalam perusahaan, menyusun laporan keuangan untuk pihak luar, menyusun anggaran - anggaran perusahaan hingga menangani masalah perpajakan.