Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi beasiswa LPDP. (Instgram/lpdp_ri)

Sejak tahun lalu, polemik keengganan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke tanah air jadi perbincangan hangat hingga kini. Sebenarnya, LPDP sendiri telah menetapkan aturan yang menyatakan bahwa alumni harus kembali ke Indonesia selambat-lambatnya 90 hari setelah dokumen kelulusan resmi keluar dari perguruan tinggi terkait.

Namun, nyatanya masih banyak alumni LPDP yang belum kembali ke Indonesia. Sontak, hal ini tentunya memantik pro dan kontra dari warganet. Apa yang menjadi penyebabnya? Ini kata mereka dalam sosial media Instagram IDN Times.

1. Kurang dihargai dan diapresiasi sesuai dengan standar atau kapasitas mereka

ilustrasi wisuda (pexels.com/pixabay)

Sebagian besar warganet menyangka bahwa alasan di baliknya adalah kurangnya apresiasi sesuai dengan kapasitas lulusan luar negeri ketika mereka bekerja di Indonesia. Bahkan, ada yang membandingkan dengan tokoh Indonesia di masa lalu.

"Gaji diluar negeri lebih besar dan mereka diapresiasi," ujar warganet.

Warganet lain menimpali, "Karna mreka merasa ilmu mereka tdk d hargai d negeri sendiri. Contoh nyatanya pak Habibie."

Bahkan ada warganet yang menjelaskan, "Hargai orang sesuai kapasitasnya. Biaya di tanggung pemerintah bukan berarti pemerintah boleh memperlakukan mereka seenaknya. Mereka juga sudah belajar keras memberikan waktu dan tenaganya. Setelah lulus jangan d bayar jauh d bawah kapasitas dengan alasan pengabdian. Win2 solusi lah. Pengabdian oke kesejahteraan juga d sesuaikan standarnya."

2. Berkaitan dengan ada atau tidaknya peluang pekerjaan yang sesuai dengan kapasitas alumni

Editorial Team

Tonton lebih seru di