Ilustrasi biarawati (pexels.com/RDNE Stock project)
Menjadi biarawati Katolik harus menjalani proses yang panjang dan membutuhkan ‘panggilan’ untuk melayani Tuhan. Bagi masyarakat awam, mungkin juga banyak yang penasaran mengapa suster ataupun biarawati tidak boleh menikah.
Sama halnya dengan romo maupun pastor, biarawati tidak boleh menikah karena sebelumnya sudah menyebut dan memegang teguh tiga kaul. Apa saja kaul itu? Yakni meliputi kaul kemurnian, kaul ketaatan, dan kaul kemiskinan.
Kaul kemurnian adalah bentuk penyerahan diri secara total kepada Tuhan yang tidak memperbolehkan mereka menikah. Lalu kaul ketaatan adalah kepatuhan terhadap penugasan oleh pimpinan kongregasi dalam mewartakan Injil. Kaul kemiskinan mewajibkan biarawati untuk hidup secara sederhana dan sukarela melepas segala macam harta duniawi.
Kaul merupakan janji kepada Allah untuk melaksanakan suatu tindakan yang lebih sempurna. Jika seorang biarawati atau biarawan melanggar, mereka harus menjalani proses yang rumit dan panjang serta melibatkan dispensasi dari uskup atau pemimpin lainnya. Pelanggaran itu dianggap sebagai dosa atau pengkhianatan iman, sehingga mereka bisa diberhentikan dari biarawati.