Konpers pembukaan SNPMB 2025 di Kemendikbudristek, Rabu (11/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Berikut ini beberapa kriteria siswa eligible yang bisa mengikuti SNBP 2025:
- Merupakan siswa dengan peringkat terbaik di sekolah. Dihitung berdasarkan hasil rapor dari semester 1 hingga 5
- Tidak pernah mengulang kelas selama studi
- Prestasi non-akademik (jika berlaku dan bisa jadi bahan pertimbangan)
Ada pun kuota tiap sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: maksimal 40 persen siswa terbaik di sekolah
- Akreditasi B: maksimal 25 persen siswa terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: maksimal 5 persen siswa terbaik di sekolah
Namun, untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor, sekolah akan diberikan kuota siswa eligible sebesar 5 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Dr. Eduart Wolok, dalam konferensi pers Peluncuran SNPMB Tahun 2025, yang berlangsung pada Rabu (11/12), dan disiarkan melalui Youtube SNPMB ID.
Kuota menjadi seperti demikian:
- Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 45 persen
- Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 30 persen
- Akreditasi C: 5 persen siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 10 persen