Ilustrasi wisuda (pexels.com/Photo by Photo By: Kaboompics.com)
Mungkin tak sedikit dari kamu yang menganggap yudisium sama dengan wisuda, atau justru terbalik mengartikannya. Seperti yang sudah disinggung di atas, yudisium adalah syarat untuk mendaftar wisuda. Jadi secara urutan adalah lulus yudisium baru bisa mengikuti wisuda. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa melihat perbedaannya di bawah ini seperti dikutip dari laman UNY Community.
Dari sisi pengertian yudisium dan wisuda
Yudisium adalah penentuan nilai lulus suatu ujian sarjana lengkap di perguruan tinggi. Mahasiswa yang yudisium berarti mahasiswa tersebut sudah menyelesaikan syarat-syarat kelulusan seperti menyelesaikan skripsi, sidang, dll.
Sementara, wisuda menurut KBBI adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat. Dari pengertian ini kita bisa mengetahui bahwa prosesi wisuda ini merupakan selebrasi kelulusan, yang biasanya diadakan di auditorium dan dihadiri oleh keluarga wisudawan.
Waktu pelaksanaan yudisium dan wisuda
Yudisium biasanya dilakukan saat mahasiswa telah menyelesaikan skripsi, sidang, dan melengkapi syarat-syarat kelulusan. Yudisium dihadiri oleh dekan maupun pimpinan fakultas. Pelaksanaan yudisium dilaksanakan sebelum wisuda. Sedangkan wisuda dilaksanakan biasanya beberapa minggu atau bulan setelah yudisium.
Apa yang kamu dapatkan saat yudisium dan wisuda?
Saat yudisium, mahasiswa resmi menyandang gelarnya. Di beberapa kampus, dokumen bukti kelulusan sudah bisa diserahkan saat yudisium, atau dokumen sementara yang bisa digunakan untuk melamar pekerjaan. Sementara wisuda hak-hak yang kita dapatkan sebagai mahasiswa sudah tuntas, gelar sarjana maupun magister resmi tersemat pada nama kita.
Jadi, yudisium adalah penentuan (nilai) suatu ujian sarjana lengkap di perguruan tinggi. Yudisium bukan hanya tentang kelulusan, tetapi juga tentang bagaimana seseorang tumbuh, belajar, dan bertahan menghadapi tantangan.