Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi belajar (pexels.com/George Dolgikh)

Intinya sih...

  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik serta nonakademik siswa sebagai dasar seleksi.
  • Proses SNBP dilakukan melalui pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Syarat mengikuti SNBP antara lain merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul, memiliki NISN, dan nilai rapor di PDSS.

Untukmu yang sekarang kelas 12, mungkin kamu sedang bingung ingin melanjutkan kuliah di universitas mana. Nah, dalam mendaftar kuliah pun, ada beberapa cara. Salah satunya SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Para siswa akan bersaing melalui nilai-nilai yang mereka dapatkan dari sekolah.

Melansir laman SNPMB Kemdikbud, jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025, yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Editorial Team

Tonton lebih seru di