Untukmu yang sekarang kelas 12, mungkin kamu sedang bingung ingin melanjutkan kuliah di universitas mana. Nah, dalam mendaftar kuliah pun, ada beberapa cara. Salah satunya SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Para siswa akan bersaing melalui nilai-nilai yang mereka dapatkan dari sekolah.
Melansir laman SNPMB Kemdikbud, jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025, yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Nah, kalau begitu, apakah siswa yang mengikuti SNBP harus tes lagi? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!