ilustrasi al Quran (pexels.com/Abdulmeilk Aldawsari)
Huwallażii arsala rasulahu bil-hudaa wa diinil-haqqi liyuẓ-hirahụ 'alad-diini kullih, wa kafaa billaahi syahiidaa
Artinya: "Dialah yang mengutus Rasul-nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dia mengunggulkan (agama tersebut) atas semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi." (QS. Al Fath:28)
Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW sebagai rasul yang telah diutus oleh Allah SWT kepada manusia untuk membawa petunjuk dan agama Islam secara luas. Selain itu, diutusnya Rasulullah SAW juga untuk menyempurnakan agama dan syariat tentang Islam secara baik dan benar.
Dari lafaz tersebut juga bisa diartikan bahwa datangnya Rasulullah SAW dengan membawa ajaran agama Islam, maka agama-agama yang lain tidak diakui sebagai agama yang sah di sisi Allah SWT. Selain itu, semua yang dijanjikan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW dan umatnya pasti terjadi, lalu tidak ada satu hal pun yang dapat menghalangi hal tersebut terjadi.
Lafaz "syahida" di dalam wakafa billahi syahida juga diartikan sebagai salah satu nama di dalam asmaul husna, yaitu nama-nama baik yang dimiliki Allah SWT. Hal ini merujuk pada nama asmaul husna as-syahid yang artinya maha menyaksikan.
Dari sini, Allah SWT dapat mengawasi, mendengar segala ucapan, serta melihat perbuatan mereka terhadap seluruh hambanya di mana pun dan kapan pun. Meski berusaha bersembunyi dari orang lain, namun tetap dapat diawasi oleh Allah SWT.