Ilustrasi tabel besaran pokok (dok. IDN Times/Abigail Putra)
Dikutip dari buku Fisika oleh Tim Fisika, besaran pokok adalah besaran yang berdiri sendiri dan satuannya sudah ditetapkan melalui perjanjian internasional. Besaran pokok ini tidak bergantung pada besaran lain dan menjadi besaran dasar untuk menetapkan besaran yang lain.
Selain itu, seperti yang sudah disinggung di atas, terdapat tujuh besaran pokok yang telah ditetapkan, yaitu panjang, massa, waktu, kuat arus listrik, temperatur, intensitas cahaya, dan jumlah zat. Lalu terdapat dua besaran tambahan yang tidak memiliki dimensi, yaitu sudut datar dan sudut ruang (tiga dimensi).
Mengutip e-modul Kemdikbud: Pengukuran oleh Riska, S.Pd, telah dijelaskan definisi tujuh besaran pokok tersebut. Berikut penjelasannya:
- Satu meter: Jarak tempuh cahaya dalam ruang hampa selama 1 per 299792458 sekon (ditetapkan pada 1983).
- Satu kilogram: Massa sebuah silinder logam yang terbuat dari Platina Iridium yang disimpan pada Lembaga Internasional tentang berat dan ukuran di Sevres, Prancis (ditetapkan pada 1887).
- Satu sekon: Waktu yang diperlukan atom Cesium 133 untuk bergetar sebanyak 9.192.632.770 kali (ditetapkan pada 1967).
- Satu ampere: Kuat arus pada dua penghantar sejajar yang berjarak 1 meter di hampa udara sehingga menimbulkan gaya sebesar 2x10-7 newton setiap meter (ditetapkan pada 1948).
- Satu kelvin: Merupakan 1 per 273,16 kali suhu titik tripel air (ditetapkan tahun 1954).
- Satu candela: Intensitas cahaya suatu sumber yang memancarkan radiasi monokromatik pada frekuensi 540x1012 Hertz dengan intensitas radiasi sebesar 1 per 683 watt per steradian dalam arah tersebut (ditetapkan tahun 1979).
- Satu mol: Jumlah atom karbon dalam 0,012 kg karbon-12 (C-12). Satu mol terdiri atas 6,025x 1023 buah partikel (ditetapkan tahun 1971).