Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)

Bagi kamu yang berencana mendaftar KIP Kuliah 2026, memastikan data sudah terdaftar di DTSEN menjadi langkah yang sangat penting. Banyak calon mahasiswa yang gagal melanjutkan proses hanya karena tidak mengecek status data sejak awal. Padahal, proses pengecekan ini bisa dilakukan dengan mudah jika kamu tahu caranya.

Dengan mengetahui status terdaftar atau tidaknya di DTSEN, kamu bisa segera mengambil langkah lanjutan tanpa menunda waktu. Berikut cara cek terdaftar di DTSEN untuk KIP Kuliah 2026.

1. Apa itu DTSEN KIP Kuliah?

Ilustrasi mahasiswa diskusi (pexels.com/Photo by Zen Chung)

DTSEN merupakan singkatan dari Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional. Mengutip laman Biro Akademik Kemanusiaan dan Kerjasama Universitas Bangka Belitung, DTSEN ini akan mengintegrasikan berbagai sumber data bantuan sosial pemerintah.

Data ini digunakan sebagai rujukan awal untuk melihat kondisi kesejahteraan keluarga, termasuk kelompok prioritas dalam desil ekonomi. Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial, terdata dalam DTSEN, berasal dari panti asuhan atau panti sosial, serta keluarga berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas utama dalam seleksi penerima KIP Kuliah.

2. Syarat dokumen sebelum melakukan pengecekan desil

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Mikhail Nilov)

Mengutip laman Desa Pandak Gede, kamu pun perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pengecekan desil, yang merujuk pada pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang dibagi menjadi sepuluh tingkatan (1-10) berdasarkan data ekonomi nasional. Berikut ini beberapa syarat yang dibutuhkan.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid

  • NIK adalah kunci untuk mengakses data kesejahteraan sosial. Pastikan kamu sudah memiliki dan melakukan hal berikut:

  • Terdaftar di Dukcapil: NIK harus aktif dan sesuai dengan data pusat.

  • Sesuai Kartu Keluarga (KK): Gunakan KK terbaru untuk menghindari kesalahan input.

  • Cek Status: Jika NIK tidak ditemukan, segera lakukan verifikasi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

2. Bukti Kepemilikan Kartu Bantuan Sosial

  • Kepemilikan kartu berikut akan memperkuat validasi bahwa kamu masuk dalam desil prioritas. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dikdasmen: Bukti penerima bantuan saat sekolah menengah.

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dokumen pendukung status ekonomi keluarga.

  • Kartu Sembako/BPNT: Indikator kuat kelayakan prioritas.

3. Cara cek terdaftar di DTSEN untuk KIP Kuliah 2026

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Photo by Andrea Piacquadio)

Setelah pengecekan desil selesai, kamu bisa melakukan pengecekan DTSEN KIP Kuliah. Prosedur pemantauan status ekonomi ini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui gawai, untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh calon mahasiswa di berbagai penjuru wilayah. Simak langkahnya di bawah ini.

Langkah 1: Akses laman resmi

  • Buka peramban (browser) di HP atau laptop.

  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah Kemendikbud (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id).

Langkah 2: Login akun

  • Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang didapatkan saat registrasi.

  • Pastikan kode unik/captcha terisi dengan benar.

  • Klik tombol Masuk.

Langkah 3: Melihat status desil

  • Setelah berhasil masuk, perhatikan menu di dashboard.

  • Pilih menu “Data Ekonomi” atau lihat pada bagian “Profil”.

  • Sistem akan melakukan sinkronisasi otomatis dengan server Kemensos. Tunggu beberapa saat.

  • Akan muncul informasi “Desil <Angka>” (Contoh: Desil 1).

Penting: Tangkap layar (screenshot) hasil pengecekan ini sebagai bukti cadangan.

Mengetahui cara cek terdaftar di DTSEN untuk KIP Kuliah 2026 bukanlah hal yang rumit, tetapi sangat menentukan kelancaran proses pendaftaran. Dengan memastikan data valid dan sesuai, kamu bisa lebih tenang dalam mengikuti setiap tahapan seleksi yang ada.

Editorial Team