Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Armin Rimoldi)
ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Armin Rimoldi)

Intinya sih...

  • Mahasiswa UIR harus mengisi surat permohonan dan melengkapi berkas persyaratan, kemudian mengantarnya ke BAU&P UIR atau mengirimnya via email.

  • Mahasiswa IPB harus mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis kepada Dekan dengan menyertakan alasan-alasan tertulis dan surat persetujuan orangtua/wali.

  • Mahasiswa Unair dapat melakukan pengajuan undur diri secara online melalui Cybercampus V2 dengan memilih jenis layanan, semester undur diri, serta alasan pengajuan, dan unggah berkas pendukung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Meninggalkan bangku kuliah adalah keputusan besar yang harus dihadapi oleh mahasiswa. Ada berbagai faktor yang melatarbelakanginya, mulai dari kendala biaya kuliah, salah pilih jurusan, tuntutan pekerjaan atau keluarga, hingga keinginan untuk pindah ke perguruan tinggi lain. Namun, apa pun alasannya, seorang mahasiswa perlu mempertimbangkan dengan matang risiko yang akan ditimbulkan ketika memutuskan untuk berhenti kuliah.

Jika tekad tersebut sudah bulat, menerapkan mekanisme pengunduran diri yang benar menjadi sangat penting agar tidak ada lagi tanggungan yang harus dipikirkan serta tidak ada penyesalan di kemudian hari. Setiap universitas tentu mempunyai prosedur yang berbeda terkait mekanisme pengunduran diri mahasiswa. Di bawah ini, ada beberapa contoh cara mengundurkan diri dari universitas yang dikutip dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Yuk, cermati!

1. Cara mengundurkan diri dari Universitas Islam Riau

ilustrasi mahasiswa menggunakan laptop (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Dikutip situs resmi Direktorat Layanan Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Riau, bagi mahasiswa yang berencana mengundurkan diri dari Universitas Islam Riau (UIR) harus memenuhi persyaratan serta melakukan prosedur sebagai berikut:

  1. Mahasisiswa mengisi surat permohonan mengundurkan diri dai UIR dengan melengkapi berkas yang disetujui oleh prodi dengan melampirkan fotokopi Kartu Mahasiswa (KTM), fotokopi KRS/KHS terakhir, fotokopi kwitansi pembayaran SPP atau tahap 1 terakhir, dan transkip nilai

  2. Mahasiswa mengantar surat permohonan mengundurkan diri dari UIR dan berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) UIR di Gedung Rektorat Lantai 2 atau mengirim berkas-berkas tersebut ke email dlma@uir.ac.id.

  3. Biro Administrasi Umum dan Personalia (BAU&P) akan memproses surat dengan meneruskan permohonan tersebut ke Rektor dan Wakil Rektor 1. Proses surat sekitar 1 minggu atau lebih hingga surat tersebut sampai ke DLMA.

  4. DLMA akan meneliti berkas permohonan pindah mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UIR.

  5. Selanjutnya DLMA akan membuat Surat Keputusan (SK) Rektor tentang mengundurkan diri dari UIR. Jika sudah selesai, mahasiswa akan dihubungi oleh DLMA atau bisa menghubungi DLMA via Whatsapp ke 0822-9721-8889 untuk mengambil surat tersebut dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli.

  6. Surat Surat Keputusan (SK) Rektor diberikan kepada mahasiswa sebanyak 2 lembar, 1 lembar untuk mahasiswa, 1 lembar untuk Tata Usaha di Fakultas.

2. Cara mengundurkan diri dari IPB University

ilustrasi mahasiswa belajar di perpustakaan (freepik.com/jcomp)

Laman resmi IPB University menyebut, ada beberapa prosedur dan aturan yang harus dipatuhi oleh mahasiswa IPB bila ingin mengundurkan diri, di antaranya:

  1. Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis kepada Dekan melalui Kadep/Kaprodi atau Direktur PKU dengan menyertakan alasan-alasan tertulis, surat persetujuan orangtua/wali, pemberi beasiswa (BUD, beasiswa lainnya), serta telah memenuhi persyaratan administrasi.

  2. Jika telah disetujui oleh Ketua Departemen/Program Studi, Dekan/Direktur PKU akan mengeluarkan Surat Persetujuan Pengunduran Diri untuk mahasiswa yang bersangkutan.

  3. Surat persetujuan berikut kelengkapannya wajib disampaikan kepada Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk selanjutnya ditetapkan dengan SK Rektor.

  4. Selama proses penerbitan SK Rektor, mahasiswa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan pelayanan administrasi dan akademik serta memanfaatkan fasilitas IPB.

  5. Segala sesuatu yang berkaitan dengan tindakan yang merugikan nama baik seseorang atau kelembagaan setelah dinyatakan keluar dari IPB menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

3. Cara mengundurkan diri dari Universitas Airlangga

ilustrasi mahasiswa membaca buku (pexels.com/Shantanu Kumar)

Dikutip situs resmi Universitas Airlangga, pengajuan undur diri mahasiswa dapat dilakukan secara online, yaitu dengan mengisi kelengkapan pada menu pengajuan dan diproses secara digital. Berikut prosedurnya:

  1. Mahasiswa membuka laman Cybercampus V2 (https://mahasiswa.unair.ac.id)

  2. Pilih pengajuan layanan, Undur Diri

  3. Kemudian, pilih jenis layanan, semester undur diri, serta alasan pengajuan, dan unggah berkas pendukung, lalu tekan "Simpan"

  4. Pengajuan telah terimput, lalu dapat tekan "Kirim Pengajuan"

  5. Pengajuan telah terkirim. Silakan tekan "DETAIL" untuk melihat status pengajuan atau HISTORI untuk cek proses pengajuan dan silakan tunggu balasan Surat Undur Diri.

Itulah tadi beberapa cara mengundurkan diri dari universitas yang wajib diketahui. Meskipun setiap kampus memiliki prosedur yang berbeda, namun pada intinya proses mengundurkan diri dari universitas tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada baiknya, bila kamu mengikuti semua aturan, prosedur, serta persyaratan yang berlaku agar kamu bisa meninggalkan kampus dengan perasaan tenang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team