ilustrasi pekerja (pexels.com/Thirdman)
Hari Pekerja Nasional (Harpekindo) yang diperingati setiap 20 Februari memiliki sejarah panjang yang dimulai dengan perjuangan para pekerja di Indonesia.
Peringatan ini bermula dari keinginan untuk menyatukan semangat dan aspirasi kaum pekerja yang ada di berbagai sektor di tanah air. Pada 20 Februari 1973, terlahirlah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), yang menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan pekerja Indonesia.
FBSI dibentuk sebagai hasil dari upaya berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam berbagai perusahaan, dengan tujuan memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja.
Kelahiran FBSI ini dianggap sebagai simbol persatuan pekerja Indonesia. Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama, dan organisasi ini berhasil menyatukan berbagai kelompok pekerja yang ada di Indonesia.
Pada tahun 1985, melalui kongres yang diadakan pada 23-30 November, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Perubahan nama ini bertujuan untuk menumbuhkan jati diri dan kebanggaan di kalangan pekerja Indonesia, serta untuk lebih memotivasi mereka dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.
Peringatan Hari Pekerja Indonesia dipandang sebagai langkah untuk menghargai perjuangan para pekerja dalam mewujudkan aspirasi mereka.
Penetapan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 9 Tahun 1991, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Keppres ini menandakan pentingnya memperingati hari tersebut sebagai simbol persatuan dan semangat para pekerja.
Meskipun Hari Pekerja Nasional tidak termasuk dalam libur nasional, hari ini tetap diperingati setiap tahunnya untuk mengenang perjuangan serta kontribusi besar pekerja Indonesia dalam perkembangan ekonomi dan sosial negara.