Jika selama ini kamu sering mendengar plagiarisme, mungkin yang ada di pikiranmu adalah mencuri karya orang lain untuk diakui sendiri. Namun tahukah kamu bahwa selain itu, ada tindakan plagiasi dengan cara mengambil karya sendiri, yaitu self-plagiarism. Terdengar aneh, selain itu memangnya bisa menggunakan karya sendiri termasuk sebuah kecurangan?
Namun tunggu dulu, beberapa sumber menyebutkan jika self-plagiarism merupakan tindakan memakai kembali karya sendiri secara indentik maupun mendekati identik tanpa memberi tahu atau merujuk karya aslinya. Hal tersebut bisa mengakibatkan terdapat dua sumber yang terduplikasi sama.
Tindakan ini sering terjadi pada sebuah penelitian akademis yang menggunakan penelitian sebelumnya tanpa memberikan sitasi agar tercipta sebuah hasil yang baru. Nah, apakah bisa self-plagiarism dikenai hukuman atau melanggar kode etik, padahal tulisan tersebut hasil karya sendiri? Berikut ini penjelasannya.