Soekarno saat berpidato di Sidang Pertama BPUPKI. (rri.co.id)
Ide Piagam Jakarta muncul bersamaan dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan tersebut punya tugas untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.
Para anggota BPUPKI mulai menyampaikan pendapat mereka mengenai nilai-nilai yang bisa dijadikan sebagai dasar negara Indonesia yang kemudian disebut sebagai Pancasila. Saat perumusan teks tersebut, ada tiga tokoh yang menyampaikan gagasannya, yaitu:
1. Pancasila menurut Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945
Inilah isi Pancasila berdasarkan usulan Muhammad Yamin yang terdiri dari lima nilai:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
2. Pancasila menurut Soepomo pada 30 Mei 1945
Isi Pancasila usulan Soepomo terdiri dari lima nilai, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat atau demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan sosial
3. Pancasila menurut Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945
Berikut ini usulan Pancasila dari Ir. Soekarno yang terdiri dari lima nilai:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan rakyat
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Karena ada tiga pendapat berbeda, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun naskah yang akan digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Tak hanya itu, teks tersebut juga menjadi cikal bakal landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.