IWF 2020: 5 Tips Hindari Plagiat dan Pelanggaran Hak Cipta Tulisanmu

Proses menulis memang ga bisa sembarangan, guys! Setiap informasi yang kamu tulis dan kamu bagikan kepada pembaca tentunya harus kamu pertanggungjawabkan. Jangan sampai hasil karyamu jadi ga punya makna gara-gara dituduh plagiarisme dan melanggar copyright. Ngeri banget, kan?
Berdasarkan KBBI, ada perbedaan pengertian, nih antara plagiat dan pelanggaran hak cipta. Plagiat menunjukkan karya tulis hasil menjiplak karya orang lain tapi dibuat seolah itu adalah milikmu sendiri. Tindakan ga etis ini membuat plagiator memiliki sanksi moral.
Sementara hak cipta merupakan hak milik sang kreator yang punya kekuatan hukum. Jadi, orang yang melanggarnya akan terkena hukuman yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Sejatinya, plagiarisme ini menjadi kesalahan tak termaafkan yang bikin artikelmu auto reject tanpa perlu pikir panjang, lho! Dalam kegiatan Indonesia Writers Festival 2020 sesi Editor's Talk, ada lima tips dari para editor supaya kamu ga tersandung plagiarisme dan pelanggaran hak cipta. Disimak baik-baik, ya!
1. Selalu cantumkan sumber dan referensi
Apa yang akan kamu rasakan ketika sengaja maupun ga sengaja menemukan buah pemikiranmu, ide dan gagasan yang sudah kamu godok hingga menghasilkan sebuah karya, ternyata ada orang tak bertanggung jawab yang mengklaim sembarangan seolah-olah itu adalah karya miliknya? Pasti kesal betul, deh!
Maka dari itu, sebagai sesama penulis, hindari melakukan hal yang sama, ya! Selalu cantumkan sumber dan referensi yang jelas dalam setiap tulisanmu, biasanya diletakkan sebagai footnote.
Para editor juga akan mengecek kebenaran sumbernya agar tulisanmu punya landasan yang valid, terutama untuk artikel yang membutuhkan sumber ilmiah, seperti kanal science dan health. Menyebutkan sumber juga merupakan bentuk penghargaan terhadap karya asli pembuatnya, lho!