Proses menulis memang ga bisa sembarangan, guys! Setiap informasi yang kamu tulis dan kamu bagikan kepada pembaca tentunya harus kamu pertanggungjawabkan. Jangan sampai hasil karyamu jadi ga punya makna gara-gara dituduh plagiarisme dan melanggar copyright. Ngeri banget, kan?
Berdasarkan KBBI, ada perbedaan pengertian, nih antara plagiat dan pelanggaran hak cipta. Plagiat menunjukkan karya tulis hasil menjiplak karya orang lain tapi dibuat seolah itu adalah milikmu sendiri. Tindakan ga etis ini membuat plagiator memiliki sanksi moral.
Sementara hak cipta merupakan hak milik sang kreator yang punya kekuatan hukum. Jadi, orang yang melanggarnya akan terkena hukuman yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Sejatinya, plagiarisme ini menjadi kesalahan tak termaafkan yang bikin artikelmu auto reject tanpa perlu pikir panjang, lho! Dalam kegiatan Indonesia Writers Festival 2020 sesi Editor's Talk, ada lima tips dari para editor supaya kamu ga tersandung plagiarisme dan pelanggaran hak cipta. Disimak baik-baik, ya!