ilustrasi beasiswa (pexels.com/Gül Işık)
Jika dana PIP 2025 belum cair meskipun siswa sudah tercatat sebagai penerima, hal itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari masalah administrasi hingga kendala teknis. Agar bantuan tidak terhambat, berikut penyebab umum sekaligus solusi yang dapat dilakukan:
1. Rekening tidak aktif
Dana bisa gagal dicairkan jika rekening penerima sudah tidak aktif, meskipun transfer sudah dilakukan. Karena itu, pastikan rekening tetap aktif dan segera tarik dana setelah cair.
2. Masalah KIP atau NISN
Perbedaan data antara KIP dan NISN dengan data sekolah sering menyebabkan dana tidak bisa dicairkan. Untuk mengatasinya, pastikan data KIP dan NISN sudah sesuai serta terdaftar dengan benar di sekolah maupun portal resmi.
3. Usulan sekolah belum masuk
Pencairan PIP tidak berjalan otomatis karena membutuhkan usulan dari sekolah. Jika belum diajukan, segera konfirmasi ke pihak sekolah apakah namamu sudah masuk dalam daftar penerima.
4. Dokumen belum lengkap
Dana PIP bisa gagal dicairkan jika dokumen, seperti KIP, KK, atau surat keterangan sekolah belum lengkap. Pastikan semua berkas sudah lengkap sesuai syarat agar pencairan berjalan lancar.
5. Data NIK tidak valid
Pencairan dana PIP bisa tertunda jika NIK tidak cocok dengan data Dukcapil. Periksa dan perbarui NIK di Dukcapil agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
6. Belum terdata sebagai keluarga miskin
Tidak semua pemilik KIP otomatis berhak menerima dana PIP, hanya siswa dari keluarga yang terdaftar di DTKS. Jika belum tercatat, pastikan mendaftarkan keluarga ke dinas sosial agar bantuan bisa cair.
7. Lapor ke pengaduan
Jika semua langkah sudah ditempuh namun dana belum cair, gunakan pengaduan resmi. Pengaduan bisa dilakukan lewat: