Jakarta, IDN Times – Transformasi yang tanggap dan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kebudayaan menjadi salah satu fokus pemerintah agar masyarakat maju, bangkit, dan pulih dari situasi pandemik Covid-19. Berbagai kebijakan diterbitkan dan aneka program dilaksanakan.
Realokasi anggaran kementerian untuk penanganan Covid-19 dilakukan, termasuk pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nilainya mencapai Rp4,9 triliun dan digunakan untuk berbagai program dan kebijakan, seperti mobilisasi relawan Covid-19 nasional, peningkatan kapasitas rumah sakit pendidikan (RSP) untuk menjadi pusat tes Covid-19, dan pengadaan alat-alat kesehatan.
Kemendikbud menetapkan berbagai inisiatif kebijakan untuk mendukung pembelajaran dari rumah. Mulai dari inisiasi program Belajar dari Rumah (BDR), radio edukasi, penyediaan materi belajar, optimalisasi pemanfaatan aplikasi Rumah Belajar, hingga penyusunan modul belajar sederhana sesuai kurikulum dalam situasi darurat.
Berbagai program bantuan dan penyesuaian kebijakan dilakukan, seperti cicilan uang kuliah tunggal (UKT), penundaan UKT, penurunan UKT, pemberian beasiswa, relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta melakukan pembatalan ujian nasional dan ujian sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.