Ilustrasi gereja Katolik (pexels.com/RDNE Stock project)
Tradisi suci mengungkap pengalaman iman yang direfleksikan dalam kitab suci, dilanjutkan dengan pewartaan (lisan dan tertulis) oleh para rasul. Lalu diajarkan dan diperbaharui oleh pengganti para rasul (magisterium gereja).
Oleh karena itu Alkitab harus ditafsirkan dalam konteks dan dalam kesatuan dengan tradisi. Sulit membayangkan penafsiran Alkitab lepas dari tradisi, sebab sebelum Alkitab ditulis, Sabda Allah itu sudah lebih dahulu dihayati dalam tradisi (pengalaman para rasul).
Sebaliknya, karena penulisan Alkitab itu ada di bawah pengaruh roh kudus sendiri. Maka tradisi yang dihayati gereja di segala zaman itu harus dikontrol dalam terang Alkitab. Pengontrolan ini ada dalam wilayah magisterium gereja.
Maka, dalam menafsirkan tradisi dan Alkitab, wewenang (otoritas) untuk mengajar soal-soal iman dan moral (magisterium) ada di tangan para uskup sebagai pewaris sah para rasul dengan Paus sebagai pemimpin, yakni pengganti Petrus. Mengapa? Sebab dalam 2Pet 3:15-16 diingatkan bahwa Alkitab sangat sulit untuk dimengerti sehingga butuh wewenang khusus untuk menafsirkannya dan wewenang itu ada di tangan gereja yang sudah diberi wewenang oleh Yesus sendiri.
Memahami magisterium berarti memahami bagaimana gereja Katolik setia pada ajaran Kristus sepanjang sejarah. Melalui pengajaran Paus dan para uskup yang bersatu dengannya, gereja berusaha menuntun umat agar tetap berjalan di jalan iman yang benar, sekaligus menanggapi persoalan-persoalan baru dengan terang injil.