Transformasi seleksi masuk PTN. (youtube.com/Kemendikbud RI)
Perubahan seleksi masuk PTN diharapkan dapat mendorong perubahan iklim pendidikan sehingga dapat menghasilkan mahasiswa yang semakin kompeten. Terdapat beberapa perubahan seleksi nasional masuk ke perguruan tinggi berdasarkan jalur penerimaannya.
Adapun beberapa perubahan terhadap proses seleksi masuk PTN jalur SNMPTN di antaranya:
- Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor untuk seluruh mata pelajaran
- Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat yang dapat diambil dari tiga unsur, yakni: nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju dan/atau, prestasi lomba atau kompetisi dan/atau, portofolio untuk program studi seni dan olahraga
Sementara untuk seleksi masuk PTN melalui jalur SBMPTN, hanya ada tes skolastik. Tidak ada lagi tes mata pelajaran secara spesifik seperti sebelumnya. Tes skolastik akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan literasi dalam Bahasa Inggris.
Sementara untuk seleksi secara mandiri oleh masing-masing PTN, akan ada peningkatan regulasi terkait transparansi dan akuntabilitas. Serta, ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi proses pelaksanakan tersebut.