Ilustrasi sekolah di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Pelaksanaan Program Revitalisasi SD dirancang secara sistematis agar setiap langkah dapat terukur dengan baik. Proses ini terbagi dalam tiga tahap utama, yaitu pra konstruksi, konstruksi, serta pemantauan dan pertanggungjawaban.
1. Tahapan pra konstruksi
Tahap pra konstruksi dilakukan sebagai persiapan sebelum pembangunan dimulai. Beberapa langkah penting pada tahap ini, antara lain:
Survei lapangan dan kebutuhan sekolah.
Pembuatan dokumen pelaksanaan (gambar, RKS, RAB, jadwal, RAPP, RPD).
Survei upah pekerja sesuai standar wilayah.
Rekrutmen tenaga kerja.
Proses persetujuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Rapat pra konstruksi untuk koordinasi.
Penyiapan prasarana kerja di lokasi.
2. Tahapan konstruksi
Tahap konstruksi merupakan pelaksanaan inti pembangunan atau perbaikan. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:
Pengadaan barang/jasa di tingkat satuan pendidikan.
Pengelolaan dana bantuan.
Proses pencairan dana sesuai jadwal.
Pelaksanaan pekerjaan (izin kerja, revisi pekerjaan, koordinasi teknis).
Pengendalian dan pengawasan pekerjaan.
Pemeriksaan akhir hasil pembangunan.
Serah terima pekerjaan.
3. Tahapan pemantauan dan pertanggungjawaban
Tahap terakhir bertujuan untuk memastikan pembangunan sesuai target serta dana digunakan secara akuntabel. Beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu:
Monitoring eksternal dan internal.
Penyusunan laporan pelaksanaan bantuan revitalisasi SD.
Penyampaian laporan kemajuan pekerjaan minimal 50 persen.
Laporan akhir pekerjaan 100 persen selesai.
Administrasi pengelolaan keuangan secara lengkap.
Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025 Tahap 3 menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar. Dengan adanya tahapan ini, sekolah penerima manfaat diharapkan mampu memberikan lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman, serta mendukung tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik.