Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-09 at 10.37.52.jpeg
Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani Bampu Apus, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025) (IDN/Times Dini Suciatiningrum)

Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025 Tahap 3 hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia. Melalui program ini, sekolah dasar berkesempatan memperbaiki kerusakan bangunan, menambah ruang kelas, hingga meningkatkan fasilitas sanitasi.

Setiap sekolah dasar dapat mengajukan usulan revitalisasi dengan melengkapi dokumen di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung kenyamanan belajar siswa dan kemajuan pendidikan di sekolah kamu, yuk simak jadwal hingga persyaratannya.

1. Jadwal Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025 Tahap 3

Ilustrasi sekolah, SDN 2 Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Pelaksanaan program ini memiliki beberapa tahapan penting yang harus dipahami oleh pihak sekolah. Setiap tahapan memiliki jadwal yang sudah ditentukan agar proses berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran.

  • Pengunggahan dokumen oleh sekolah: 20–27 Agustus 2025

  • Verifikasi dokumen dan kondisi sekolah: 27 Agustus–6 September 2025

  • Penyaluran bantuan dan pengawasan pekerjaan: 1 September 2025

2. Persyaratan penerima bantuan revitalisasi

Ilustrasi sekolah (Dok. Kemendikbudristek)

Untuk dapat menerima bantuan revitalisasi sekolah, satuan pendidikan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program berjalan transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1. Dokumen administrasi

  • Surat Permohonan bantuan pemerintah diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  • Profil Sekolah

  • NPWP Sekolah

  • Legalitas Kepemilikan Lahan

  • SK Pengangkatan Kepala Sekolah telah ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan

  • SK Pengangkatan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang telah ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan

  • SK Pendirian Sekolah (Negeri)/Ijin Operasional Sekolah (Swasta)

  • Data Identitas Perencana dan Pengawas (Biodata/CV, Ijazah, SKK)

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

2. Dokumen teknis

  • Gambar perencanaan sesuai dengan menu dan volume

  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan menu dan volume

  • Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai dengan menu dan volume

  • Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) sesuai dengan menu dan volume

  • Jadwal pelaksanaan dalam bentuk Bar Chart dan kurva S

3. Proses penyaluran bantuan revitalisasi SD

Ilustrasi sekolah. (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Proses penyaluran bantuan revitalisasi SD dilakukan melalui beberapa tahapan yang terstruktur. Setiap tahap memiliki peran penting agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan sekolah.

Berikut tahapannya:

  1. Sekolah unggah dokumen administrasi

  2. Verifikasi dan validasi dokumen

  3. Penetapan sasaran dan menu program revitalisasi SD

  4. Finalisasi dokumen perencanaan

  5. Penyaluran bantuan revitalisasi

  6. Penandatanganan perjanjian kerja

  7. Penyaluran bantuan untuk penyelesaian program

4. Tahapan pelaksanaan Program Revitalisasi SD

Ilustrasi sekolah di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Pelaksanaan Program Revitalisasi SD dirancang secara sistematis agar setiap langkah dapat terukur dengan baik. Proses ini terbagi dalam tiga tahap utama, yaitu pra konstruksi, konstruksi, serta pemantauan dan pertanggungjawaban.

1. Tahapan pra konstruksi
Tahap pra konstruksi dilakukan sebagai persiapan sebelum pembangunan dimulai. Beberapa langkah penting pada tahap ini, antara lain:

  • Survei lapangan dan kebutuhan sekolah.

  • Pembuatan dokumen pelaksanaan (gambar, RKS, RAB, jadwal, RAPP, RPD).

  • Survei upah pekerja sesuai standar wilayah.

  • Rekrutmen tenaga kerja.

  • Proses persetujuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

  • Rapat pra konstruksi untuk koordinasi.

  • Penyiapan prasarana kerja di lokasi.

2. Tahapan konstruksi
Tahap konstruksi merupakan pelaksanaan inti pembangunan atau perbaikan. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • Pengadaan barang/jasa di tingkat satuan pendidikan.

  • Pengelolaan dana bantuan.

  • Proses pencairan dana sesuai jadwal.

  • Pelaksanaan pekerjaan (izin kerja, revisi pekerjaan, koordinasi teknis).

  • Pengendalian dan pengawasan pekerjaan.

  • Pemeriksaan akhir hasil pembangunan.

  • Serah terima pekerjaan.

3. Tahapan pemantauan dan pertanggungjawaban
Tahap terakhir bertujuan untuk memastikan pembangunan sesuai target serta dana digunakan secara akuntabel. Beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu:

  • Monitoring eksternal dan internal.

  • Penyusunan laporan pelaksanaan bantuan revitalisasi SD.

  • Penyampaian laporan kemajuan pekerjaan minimal 50 persen.

  • Laporan akhir pekerjaan 100 persen selesai.

  • Administrasi pengelolaan keuangan secara lengkap.

Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun 2025 Tahap 3 menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar. Dengan adanya tahapan ini, sekolah penerima manfaat diharapkan mampu memberikan lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman, serta mendukung tercapainya mutu pendidikan yang lebih baik.

Editorial Team