ilustrasi KTP (pixabay.com/Udik_Art)
Ada beberapa syarat penting yang perlu kamu ketahui untuk mendaftar STIN. Dari kewarganegaraan, usia, hingga pendidikan, semuanya punya perannya masing-masing dalam proses seleksi. Semua syarat ini perlu dipersiapkan diri dengan lebih baik, jadi perhatikan!
1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh), bagi lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.
7. Bagi kamu yang mendapatkan ijazah sekolah di luar negeri, wajib memperoleh pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
8. Belum pernah sama menikah dan bersedia gak menikah selama masa pendidikan.
9. Belum pernah melahirkan untuk perempuan dan belum pernah mempunyai anak biologis untuk laki-laki.
10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).
13. Sehat jasmani, rohani dan gak pernah mengalami patah tulang.
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
15. Tidak buta warna.
16. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN gak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
17. Laki-laki/perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
18. Gak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
19. Bersedia jalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) sekitar 10 tahun terhitung semenjak dinyatakan lulus pendidikan STIN.
20. Gak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
21. Bagi calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.