Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Mengutip laman Kantor Kementerian Agama Kapupaten Jembrana Bali, tanggal 9 Maret 2025 bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Perayaan ini dilakukan sepuluh hari setelah Galungan. Inti dari perayaan ini adalah memohon keselamatan, kedirgayusan, perlindungan, dan tuntunan lahir-batin kepada para Dewa, Bhatara, dan para Pitar.
Di momen ini juga, biasanya di pedesaan akan ada beberapa barong 'ngelawang' diikuti sekolompok anak-anak dengan tetabuhan atau gamelan. Perayaan Hari Raya Kuningan menggunakan upakara sesajen yang berisi simbul tamiang dan endongan, di mana makna tamiang memiliki lambang perlindungan dan juga melambangkan perputaran roda alam yang mengingatkan manusia pada hukum alam.
Jika masyarakat tak mampu menyesuaikan diri dengan alam atau tidak taat dengan hukum alam, resikonya akan tergilas oleh roda alam. Oleh karena itu, melalui perayaan ini, umat diharapkan mampu menata kembali kehidupan yang harmonis (hita) sesuai dengan tujuan agama Hindu. Sedangkan endongan maknanya adalah perbekalan.