Forensic Linguistics memaparkan teori lengkap dengan teknik untuk menganalis penggunaan bahasa dalam beragam konteks legal. Dengan kata lain, adanya keterkaitan yang erat antara bahasa dan hukum.
Pendalaman keilmuan di bidang ini memang masih terbilang agak awam di Indonesia. Bahkan masih berdiri sebagai salah satu mata kuliah atau mungkin peminatan (konsentrasi) saja.
Padahal, salah satu cabang kajian linguistik ini berperan krusial dalam menemukan kebenaran dari suatu perkara hukum dengan melakukan analisis bahasa, lho.
Misalnya saja pada kasus penistaan agama yang sempat anyar beberapa waktu silam. Peran seorang linguis forensik seyogyanya sangat fundanmental dalam menganalisis data kebahasaan akan bukti-bukti terkait. Bahkan di ranah internasional sekalipun program studi ini masih terbilang langka, lho. Buktinya hanya terdapat beberapa universitas kelas dunia yang menawarkan program studi Forensic Linguistics (tepatnya untuk jenjang Master).
Tuh, berminat menjadi calon linguis forensik yang masih terbilang langka di Indonesia tersebut?