Ilustrasi siswa sekolah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Bukan perkara baru, angka putus sekolah di Indonesia juga masih mencari garapan besar bagi pemerintah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tinggi pula angka putus sekolah.
Salah satu faktor penyebabnya adalah kesenjangan akses pendidikan antara masyarakat di pedesaan dan perkotaan. Status ekonomi pun berjalan lurus dengan tingkat lulusan penduduk. Semakin tinggi status ekonomi, semakin tinggi pula seseorang mengenyam pendidikan.
Menurut hasil survei Programme for International Students Assessment (PISA) 2018, Indonesia menduduki posisi 10 terbawah dari 79 negara yang berpartisipasi. Data ini menjadi pengingat keras bagi Indonesia bahwa pendidikan harus segera dibenahi. Baik dari kualitas tenaga pendidik, sistem yang digalakkan, hingga lembaga pendidikan itu sendiri.
Untuk itu, pemerintah juga harus menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata. Sebagaimana Hak Asasi Manusia atas pendidikan yang digaungkan oleh UNESCO lewat peringatan Hari Pendidikan internasional, maka pendidikan seharusnya dapat diakses dan tidak dibatasi oleh usia, tempat, maupun waktu.