ilustrasi pembentukan AFTA (pexels.com/Mikhail Nilov)
Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, AFTA adalah bentuk kebijakan mengenai kesepakatan antara negara anggota ASEAN untuk membentuk wilayah zona perdagangan bebas.
Merujuk pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang didirikan pada tanggal 28 Januari 1992 merupakan suatu bentuk kebijakan mengenai kesepakatan antara negara anggota ASEAN yang bertujuan untuk membentuk wilayah perdagangan bebas.
Pembentukan AFTA pada saat itu berawal dari ekonomi negara-negara ASEAN yang semakin berkembang. Melihat perkembangan tersebut, pada tanggal 28 Januari 1992, AFTA resmi terbentuk bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang ke-4 di Singapura.
Pada awal terbentuknya AFTA, terdapat enam negara yang langsung bergabung, di antaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, Filipina, Thailand, dan Singapura. Kemudian pada tahun 2010, Thailand turut bergabung. Menyusul pada tahun 2015, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam resmi menjadi anggota dari organisasi perdagangan di kawasan ASEAN tersebut.