Saat duduk di bangku sekolah dulu, kamu pasti tidak asing dengan coretan-coretan tipe-x yang memenuhi meja dan bangku kayu sekolah. Itulah vandalisme. Namun, tindakan vandalisme tidak hanya itu saja. Banyak contoh lainnya, mulai dari coretan di tembok-tembok pinggir jalan, di tembok rumah, sampai di kolong jembatan.
Biasanya vandalisme berisi mural-mural tulisan, gambar, bahkan gambar sebuah tokoh pejabat. Banyak yang menjadikan vandalisme sebagai sarana mengungkapkan suara-suara rakyat yang tidak terdengar dengan bentuk karya lukisan. Namun, vandalisme dicap perbuatan ilegal yang merusak fasilitas umum. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak artikel berikut ini!