Bagi karyawan yang hamil, perusahaan akan memberikan waktu cuti yang cukup panjang menjelang masa melahirkan. Cuti ini bertujuan untuk memberikan waktu untuk persiapan ibu hamil menjelang persalinan dan memberi waktu pemulihan bagi ibu setelah proses persalinan. Setelah menjalani cuti hamil dan melahirkan, maka seorang karyawan harus kembali bekerja dengan status barunya sebagai seorang ibu.
Meninggalkan anak yang masih bayi untuk bekerja memang bukan hal yang mudah. Ibu harus memikirkan keamanan dan kenyamanan anak saat ditinggalkan untuk bekerja. Agar urusan pekerjaan lancar dan anak bisa tetap aman, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan seorang karyawan saat mulai bekerja kembali. Berikut adalah lima persiapan yang perlu dilakukan untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan.