ilustrasi bayi (unsplash.com/Peter Oslanec)
Mayoritas orangtua menyiapkan nama anak jauh-jauh hari sebelum kelahirannya. Bahkan, ada yang sudah menyimpan nama tertentu sejak belum mengandung dan berharap bisa segera diberi keturunan.
Dalam ajaran Islam, bayi yang baru lahir sebaiknya segera diberi nama. Abu Musa, salah seorang sahabat Rasulullah SAW, mengisahkan tentang nama anaknya dalam hadis riwayat Bukhari,
“Anak laki-lakiku lahir, kemudian aku membawanya kepada Rasulullah SAW dan beliau lalu memberinya nama Ibrahim (anak tertua Abu Musa), beliau menyuapinya dengan kunyahan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan, setelah itu menyerahkannya kepadaku.”
Para ulama menafsirkan hadis tersebut sebagai anjuran untuk segera menamai anak yang baru lahir. Selambat-lambatnya adalah pada hari ketujuh saat diadakan prosesi akikah. Hal tersebut memang tidak bersifat wajib, namun ada baiknya untuk diikuti karena merupakan sunah Rasulullah SAW.