Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pasangan (pexels.com/August de Richelieu)

Kehidupan rumah tangga dalam agama Islam dibangun atas dasar saling mencintai, menghormati, serta mendukung antara suami dan istri. Namun, terkadang dalam perjalanan rumah tangga, suami bisa melakukan kesalahan yang dapat merugikan istri. Beberapa kesalahan ini biasanya gak disukai oleh Allah, sehingga bisa menjadi dosa.

Oleh sebab itu, bagi kamu yang merupakan suami atau calon suami, wajib mengetahui beberapa dosa ini. Jangan sampai kamu melakukan hal ini karena akan berdampak buruk pada keberkahan pernikahan. Ini dia beberapa dosa suami terhadap istri yang gak disukai oleh Allah.

1. Gak menafkahi istri

Ilustrasi pasangan (pexels.com/Monstera)

Pertama adalah suami gak menafkahi atau menghidupi sang istri. Hal tersebut akan menjadi dosa karena suami memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 233.

"Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan bayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Dalam ayat di atas, dikatakan bahwa seorang suami memang memiliki kewajiban untuk menafkahi keluarganya. Di ayat itu, sudah disebutkan juga secara jelas peran suami dan istri dalam sebuah keluarga. Selain itu, kewajiban suami untuk menafkahi keluarganya pun dijelaskan dalam hadis,

"Seseorang dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya," (HR Abu Daud, Muslim, Ahmad, dan Thabrani).

"Bertakwalah kepada Allah pada penunaian hak-hak para wanita, kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang baik," (HR Muslim).

Dalam buku nikah di bagian sighat taklik, ada juga poin yang menyebutkan bahwa "Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya" maka akan jatuh talak satu. OIeh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa seorang suami memang wajib menafkahi keluarganya. Jika hal ini gak dilakukan, maka sang suami bisa saja mendapatkan dosa.

2. Gak mengajarkan ilmu agama kepada istri atau keluarga

Editorial Team

Tonton lebih seru di