Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi memberikan uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Tunjangan Hari Raya atau THR ternyata gak cuma ada di dunia kerja. Dalam kehidupan mayoritas masyarakat juga ada THR yang diberikan pada saudara-saudara ketika Lebaran sekalian bersilaturahmi. Umumnya THR atau salam tempel ini diberikan pada orang yang lebih tua pada orang yang lebih muda, khususnya anak-anak.

Termasuk keponakan atau anak dari saudara-saudaramu bila kamu memilikinya. Besarannya bervariasi tergantung kemampuan dan keikhlasan pemberi. Namun, sebenarnya bagi-bagi THR pada keponakan ini wajib atau gak, sih?

Kalau tahun kemarin dirimu membagikannya, apakah tahun ini dan seterusnya juga harus melakukannya? Ada enam pertimbangan yang dapat membantumu membuat keputusan paling bijaksana. Simak di bawah ini dan ingat untuk tak memaksakan diri.

1. Kondisi finansial sendiri

ilustrasi stres keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)

Meski jumlah THR yang dibagikan bebas biasanya ada perbedaan nilai antara salam tempel buat keponakan dari saudara kandung, keponakan dari saudara sepupu, dan anak tetangga. Kian dekat hubungan persaudaraannya denganmu umumnya uang yang diberikan juga kian besar. Misalnya, Rp50 hingga 100 ribu per kepala.

Kalau kamu cuma punya dua keponakan, memberikan THR sebesar itu barangkali masih terasa ringan. Namun, bila keponakanmu banyak bisa memberatkan. Terlebih ketika kondisi finansialmu lagi kurang bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski berbagi apalagi pada keponakan sendiri merupakan hal baik, ini dapat berubah menjadi buruk jika kamu memaksakan kemampuan. Dirimu tetap harus mengutamakan keamanan kondisi keuangan pribadi sebelum bagi-bagi THR. Jangan memandangnya sebagai kewajiban sampai menyusahkan diri sendiri.

2. Ajaran saudaramu pada anak-anaknya

Editorial Team

Tonton lebih seru di