ilustrasi penyerangan fisik pada pasangan (pexels.com/Alex Green)
Melakukan kekerasan seksual pada pasangan aja udah gak bisa ditolerir, apalagi menyerangnya secara fisik. Sedihnya, kebanyakan korbannya takut untuk speak up dan lebih memilih memaafkan pelaku dengan harapan dia akan merubah perilakunya. Kenyataannya, seorang pelaku KDRT gak akan pernah berubah.
Gak peduli seberapa banyak dia berjanji untuk gak mengulangi perbuatannya lagi. Oke, sehari dua hari dia akan bersikap baik dan menunjukkan seolah-olah dia sangat menyesal. Namun besok ketika dia emosi, kamu akan kembali menjadi sasarannya.
Banyak orang beranggapan kalau penyerangan secara fisik menjadi satu-satunya tindakan yang termasuk dalam KDRT. Namun sebenarnya, kalimat-kalimat hinaan yang merendahkan juga sudah digolongkan ke dalam tindak KDRT. Untuk itu, kamu pun bisa melaporkannya.
Kamu bisa melaporkannya ke Komnas Perempuan melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id, bisa juga ke Kementerian Sosial Indonesia dengan mengakses situs www.lapor.go.id, atau yang paling mudah adalah dengan melaporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan lupa membawa bukti berupa hasil visum dari rumah sakit atau video CCTV, ya!