ilustrasi business women (pexels.com/alexandersuhorucov)
Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang ketimpangan upah antara pria dan wanita, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kesetaraan Upah Perempuan untuk penduduk Asia, Amerika, dan Kepulauan Pasifik (AAPI). Berdasarkan sensus terbaru Amerika Serikat, perempuan yang bekerja penuh waktu hanya menerima sekitar 83% dari apa yang diterima laki-laki, mencerminkan kesenjangan yang masih ada dalam dunia kerja.
Pada awalnya, perempuan dianggap hanya cocok untuk pekerjaan yang tidak dibayar, namun situasi mulai berubah seiring dengan meningkatnya jumlah perempuan yang terlibat dalam dunia kerja pada masa Perang Dunia II. Pada 1942, Dewan Tenaga Kerja Perang Nasional mendesak adanya penyesuaian upah antara pria dan wanita.
Meskipun begitu, diskriminasi upah tetap berlangsung hingga 1996, ketika berbagai organisasi perempuan dan serikat pekerja bekerja sama untuk menghapuskan kesenjangan tersebut. Demikianlah, peringatan ini menjadi simbol perjuangan untuk kesetaraan dan penghapusan diskriminasi upah di tempat kerja.
Dari kebebasan pers hingga kesetaraan hak, setiap peringatan yang ada pada 3 Mei mengingatkan kita untuk terus berjuang dan bekerja sama demi dunia yang lebih baik. Dengan semangat itu, mari terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif, baik dalam skala kecil maupun besar, untuk menciptakan perubahan yang lebih berarti di dunia.