ilustrasi anak menyuarakan bullying (pexels.com/rdne)
Hari Anti Bullying Internasional yang diperingati setiap 4 Mei merupakan pengingat penting akan bahaya perundungan, terutama bagi anak-anak dan remaja. Peringatan ini mengajak kita untuk membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan saling menghargai, di mana setiap individu merasa diterima tanpa diskriminasi.
Bullying, baik secara fisik, verbal, maupun sosial, dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam, seperti kecemasan, depresi, hingga trauma berkepanjangan. Gagasan hari ini berawal dari aksi solidaritas dua pelajar Kanada, David Shepherd dan Travis Price, yang membela temannya yang dirundung karena mengenakan kemeja merah muda. Aksi kecil itu menyulut gerakan besar melawan perundungan di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, kasus bullying masih jadi isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata. Melalui edukasi, kampanye, dan diskusi terbuka, Hari Anti Bullying jadi kesempatan bagi kita semua untuk menumbuhkan empati, meningkatkan kesadaran, dan berani mengambil sikap demi terciptanya budaya yang lebih peduli dan bebas kekerasan.