Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi seseorang menerima vaksin (Pexels.com/Frank Meriño)

Hampir dua tahun ini wabah COVID-19 melanda Indonesia. Kini virus mematikan itu muncul dengan berbagai macam varian, dimana penularan serta tingkat kematian yang ditimbulkan membuat tindakan pengendalian yang bergulir saat ini semakin ditantang.

Kita juga tidak henti-hentinya diingatkan akan pentingnya menjaga daya tahan tubuh, juga menerapkan protokol kesehatan atau prokes, sebagai bekal dalam menghindari penularan. Kita beruntung, sebab setahun setelah wabah dimulai tidak lama kemudian vaksin bermunculan. Termasuk sampai sekarang, kegiatan vaksinasi masih terus digencarkan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 16 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB, dilansir dari vaksin.kemkes.go.id, Pemerintah punya target vaksinasi sebanyak 208.265.720 jiwa. Jumlah itu meliputi tenaga kesehatan, lansia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, juga mereka yang berusia 12 hingga 17 Tahun.

Nah, kamu mungkin salah satunya dari sasaran tersebut, tapi masih meragukan anjuran Prokes dan Vaksin. Kamu perlu tahu bahwa kedua hal itu sangatlah penting, agar #IndonesiaPulih dan kita kembali sehat serta aman beraktivitas. Bukankah menjadi harapan kita bersama, kalau pandemik segera berlalu? Untuk itu coba kita pahami pentingnya Prokes dan vaksin dalam ulasan berikut ini selengkapnya.

1. Mematuhi protokol kesehatan, demi menangkal meluasnya wabah

Ilustrasi mencuci tangan pakai sabun (Pexels.com/Burst)

Protokol Kesehatan dapat dipahami sebagai panduan aktivitas di tengah pandemik yang sampai sekarang masih terus ditanggulangi. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, sebagai masyarakat kita berperan penting memutus rantai penularan COVID-19 dan mencegah munculnya sumber penularan baru. Terutama dimana pergerakan, interaksi, hingga tempat-tempat berkumpulnya banyak orang terjadi.

Di awal-awal pandemik melanda Indonesia, Protokol Kesehatan dikenalkan dan memuat imbauan yang disingkat 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Seiring meningkatnya jumlah kasus dan kemunculan berbagai varian COVID-19, Prokes 3M berkembang menjadi 5M.

Kementerian Kesehatan menjabarkan tindakan 5M meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Bahkan Kemkes melalui Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menganjurkan Protokol Kesehatan 5M ditambah vaksinasi, agar langkah pencegahan meluasnya wabah saat ini semakin maksimal.

Panduan dalam Prokes mengatur bagaimana kita beraktivitas, juga mengingatkan dan mencegah tindakan yang membuat kita lalai dan mengabaikan keselamatan pribadi hingga orang lain. Apalagi penularan COVID-19 berpotensi terjadi di setiap interaksi tatap muka.

2. Proaktif mencari informasi vaksinasi dan dapatkan kesempatannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di