Perempuan kerap kali menjadi sasaran kekerasan serta pelecehan. Hal ini dapat terjadi setiap saat, di mana, dan kapan saja serta mengancam jiwa. Komnas Perempuan mencatat, kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia jumlahnya sekitar 1.801 korban sepanjang tahun 2023.
Dilansir World Health Organization, istilah yang dipakai untuk menyebutkan kekerasan, pelecehan disertai pembunuhan, terhadap perempuan berbasis gender adalah femisida. Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan oleh laki-laki karena benci atau tidak suka pada perempuan tersebut.
Hingga kini, perempuan selalu jadi korban kasus femisida. Padahal perempuan memiliki hak untuk hidup aman dan nyaman di dunia ini. Lantas, apa penyebab perempuan selalu jadi korban kasus femisida? Baik laki-laki maupun perempuan, wajib membaca ini sampai habis sebagai pengetahuan sosial.