Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan kasus pembullyan yang berujung dengan ancaman pidana bagi para pelaku dan depresi bagi korbannya. Bullying bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Atas alasan apapun setiap perlakuan yang ditujukan untuk menyakiti hati bahkan fisik orang lain tidaklah dibenarkan.
Sebuah lembaga riset dunia yaitu The Annual Benchmark of Bullying in the United Kingdom, merilis sebuah data The Annual Bullying Survey 2018. Melalui data tersebut disebutkan bahwa 22 persen dari responden mengaku pernah menjadi korban bullying. Di mana salah satu faktor penyebab terbesar mereka dibully dilandasi oleh sikap maupun penampilan yang dirasa tidak menyenangkan bagi para pelaku bullying. Sehingga mereka merasa berhak memberikan hukuman bagi siapa pun yang bersikap tidak sesuai dengan pandangan mereka.
Namun hal ini tetap saja tidak dibenarkan. karena sebagai sesama manusia kita wajar melakukan salah, berhak meminta maaf dan layak untuk dimaafkan. Meski begitu tidak memiliki salah sekalipun tidak menjamin kita tidak bisa menjadi pelaku maupun korban bullying. Itu sebabnya kita harus bisa menjaga diri agar tidak melakukan hal yang tidak terpuji ini. Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari kebiasaan membully.