Hasil penelitian Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama yang dipaparkan pada tahun 2015, menyatakan bahwa kasus perceraian antara tahun 2010-2015 mengalami peningkatan sebanyak 59-80%.
Setiap tahunnya jumlah pernikahan relatif berada di kisaran dua juta dua ratusan ribu, sedangkan perceraian selalu meningkat tiap tahunnya hingga tembus tiga ratus ribuan kasus. Sederhananya adalah dari 2 juta pernikahan, 15-20% terjadi perceraian.
Melihat fenomena tersebut, agaknya menjadi kekhawatiran kita bersama, terutama bagi yang baru saja memasuki jenjang pernikahan. Nah, bagaimana pasangan yang menikah melihat dan memaknai jenjang pernikahan tersebut agar rumah tangga ang baru saja seumur jagung bisa berjalan harmonis dan tetap kokoh? Berikut ini beberapa tips bagi pasangan yang baru menikah:
